Dalam dunia keuangan modern, terdapat dua sistem utama yang banyak digunakan: keuangan konvensional dan keuangan syariah. Keduanya memiliki prinsip, pendekatan, serta tujuan yang berbeda. Mengetahui perbedaan ini sangat penting, terutama bagi Anda yang ingin menjalankan aktivitas finansial yang selaras dengan nilai-nilai Islam.
1. Landasan Filosofis dan Nilai
Keuangan Konvensional
Berbasis pada sistem kapitalisme, dengan fokus utama pada keuntungan finansial semaksimal mungkin. Moral dan etika umumnya tidak dijadikan tolok ukur dalam transaksi.
Keuangan Syariah
Berasaskan pada ajaran Islam, dengan tujuan tidak hanya meraih keuntungan dunia, tetapi juga keberkahan dan keadilan. Transaksi didasarkan pada nilai keadilan, transparansi, dan keseimbangan.
2. Sumber Pendapatan dan Mekanisme
Aspek | Keuangan Konvensional | Keuangan Syariah |
---|---|---|
Pendapatan utama | Bunga (riba) | Bagi hasil, margin, sewa, fee halal |
Risiko kerugian | Ditanggung debitur | Dibagi antara pihak-pihak (mudharabah) |
Kontrak (akad) | Umum dan bebas | Jelas, transparan, sesuai syariat |
Etika bisnis | Tidak menjadi pertimbangan | Harus sesuai etika Islam |
3. Produk Keuangan yang Ditawarkan
Konvensional:
- Tabungan & deposito berbunga
- Kredit berbasis bunga (KTA, KPR, dsb)
- Obligasi
- Instrumen derivatif
Syariah:
- Tabungan wadiah & mudharabah
- Pembiayaan murabahah, ijarah, musyarakah
- Sukuk (obligasi syariah)
- Reksa dana syariah
4. Larangan dan Pembatasan dalam Keuangan Syariah
Keuangan syariah melarang unsur:
- Riba: Tambahan dalam transaksi utang-piutang
- Gharar: Ketidakjelasan objek transaksi
- Maysir: Unsur spekulasi atau perjudian
- Barang haram: Alkohol, babi, industri senjata, dll.
Sementara keuangan konvensional tidak membatasi sektor bisnis, selama menghasilkan keuntungan.
5. Tujuan Sosial dan Spiritualitas
Keuangan syariah memiliki tujuan sosial, seperti:
- Mengurangi kesenjangan ekonomi
- Menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat
- Menjalankan ibadah melalui muamalah yang halal
Sedangkan sistem konvensional cenderung menitikberatkan pada efisiensi ekonomi dan return maksimal.
6. Pengawasan dan Regulasi
Sistem | Lembaga Pengawas |
---|---|
Konvensional | OJK, Bank Indonesia |
Syariah | OJK, Bank Indonesia, Dewan Pengawas Syariah (DPS), DSN-MUI |
7. Contoh Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari
🔹 Kredit Rumah
- Konvensional: KPR dengan bunga tahunan, fluktuatif.
- Syariah: KPR dengan akad murabahah, harga tetap & transparan.
🔹 Investasi
- Konvensional: Saham di semua sektor, termasuk yang haram.
- Syariah: Saham pada sektor halal, sesuai indeks syariah.
Kesimpulan
Perbedaan antara keuangan konvensional dan keuangan syariah sangat mendasar, bukan hanya dalam aspek teknis, tapi juga ideologi, etika, dan tujuan jangka panjangnya. Keuangan syariah hadir sebagai solusi bagi umat Islam yang ingin mengelola keuangan secara halal dan berkah.
Jika Anda mencari sistem keuangan yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam, maka keuangan syariah adalah pilihan tepat.
📌 Baca Juga:
- Apa Itu Akad dalam Keuangan Syariah?
- Jenis Produk Bank Syariah yang Wajib Diketahui
- Investasi Syariah vs Konvensional: Mana yang Lebih Baik?