Banyak orang memanfaatkan kartu kredit untuk kemudahan transaksi, cicilan, atau darurat keuangan.
Namun, sistem kartu kredit konvensional sering kali mengandung riba, denda, dan bunga berbunga, yang bertentangan dengan prinsip Islam.
Sebagai solusinya, hadir kartu pembiayaan syariah, yang menawarkan fungsi serupa kartu kredit, tetapi dengan sistem akad Islami yang bebas riba.
Artikel ini akan mengupas secara tuntas cara kerja kartu pembiayaan syariah, akad yang digunakan, kelebihan, serta contoh produknya di Indonesia.
1. Apa Itu Kartu Pembiayaan Syariah?
Kartu pembiayaan syariah adalah alat pembayaran yang disediakan oleh bank syariah atau lembaga keuangan syariah, yang memberikan akses pembiayaan tanpa bunga (riba).
Berbeda dengan kartu kredit konvensional, kartu ini menggunakan akad-akad syariah seperti:
- Kafalah (jaminan)
- Qardh (pinjaman tanpa bunga)
- Ijarah (sewa jasa)
- Ujrah (imbal jasa)
Nasabah tetap bisa melakukan transaksi non-tunai dan pembayaran di merchant, namun sistem keuangannya halal dan transparan.
2. Akad-Akad yang Digunakan
🔹 Akad Kafalah
Bank bertindak sebagai penjamin nasabah untuk melakukan pembayaran kepada pihak ketiga (merchant).
🔹 Akad Qardh
Bank memberikan pinjaman kepada nasabah tanpa bunga. Nasabah berkewajiban mengembalikan dana pokok yang digunakan.
🔹 Akad Ijarah/Ujrah
Bank mengenakan ujrah (biaya jasa) untuk penggunaan kartu dan fasilitasnya. Ini adalah sumber keuntungan utama bank syariah, bukan bunga keterlambatan.
⚠️ Semua akad dan biaya disampaikan secara transparan di awal. Tidak ada bunga berbunga, denda riba, atau penalti zalim.
3. Perbedaan dengan Kartu Kredit Konvensional
| Aspek | Kartu Kredit Konvensional | Kartu Pembiayaan Syariah | 
|---|---|---|
| Imbal hasil | Bunga per bulan (riba) | Ujrah (biaya jasa tetap) | 
| Keterlambatan bayar | Dikenakan bunga berbunga | Tidak ada bunga, bisa ada denda sosial | 
| Akad | Perjanjian kredit konsumtif | Kafalah, Qardh, Ijarah | 
| Transparansi biaya | Kurang jelas | Jelas di awal akad | 
| Penagihan utang | Agresif di beberapa kasus | Harus sesuai etika Islam | 
4. Fitur Umum Kartu Pembiayaan Syariah
✅ Transaksi ritel di dalam & luar negeri
✅ Fasilitas cicilan syariah (murabahah)
✅ Penarikan dana tunai (qardh)
✅ Tanpa bunga
✅ Biaya tetap (ujrah) per bulan
✅ Tidak ada denda keterlambatan yang menguntungkan bank
✅ Cashback dan diskon sesuai ketentuan halal
5. Contoh Produk Kartu Pembiayaan Syariah di Indonesia
| Nama Produk | Penerbit | Keterangan | 
|---|---|---|
| BSI Hasanah Card | Bank Syariah Indonesia | Pilihan Gold, Platinum, GPN | 
| Kartu Pembiayaan iB Hijrah | Bank Muamalat | Ujrah tetap, bebas riba | 
| Kartu Pembiayaan Syariah BCA | BCA Syariah | Masih terbatas untuk nasabah tertentu | 
| CIMB Niaga Syariah Card | CIMB Niaga UUS | Menggunakan akad kafalah + ujrah | 
6. Syarat dan Cara Mengajukan
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 21 tahun
- Penghasilan tetap (dibuktikan slip gaji atau laporan usaha)
- Fotokopi KTP & NPWP
- Rekening di bank syariah terkait
Cara Mengajukan:
- Datang ke kantor cabang atau melalui aplikasi mobile banking syariah
- Isi formulir permohonan kartu
- Verifikasi data dan wawancara singkat
- Jika disetujui, kartu dikirim ke alamat nasabah
- Aktivasi dan bisa langsung digunakan
7. Biaya dan Limit
- Ujrah tahunan: Rp 300.000 – Rp 1.000.000 tergantung tipe kartu
- Biaya penarikan tunai: Rp 50.000 atau 3% dari transaksi
- Limit pembiayaan: Rp 5 juta – Rp 100 juta (tergantung verifikasi)
💡 Tidak ada bunga harian. Biaya jasa bersifat tetap dan transparan.
8. Keunggulan Kartu Pembiayaan Syariah
✅ Bebas riba, sesuai prinsip Islam
✅ Transaksi praktis dan modern
✅ Cocok untuk cicilan syariah
✅ Mendukung transaksi internasional halal
✅ Diawasi OJK dan Dewan Pengawas Syariah (DPS)
9. Kelemahan dan Tantangan
⚠️ Belum semua merchant memahami sistemnya
⚠️ Tidak semua bank menyediakan produk ini
⚠️ Harus disiplin agar tidak konsumtif
⚠️ Tidak bisa digunakan untuk transaksi non-halal (misalnya judi, minuman keras)
10. Tips Menggunakan Kartu Pembiayaan Syariah
🔹 Gunakan untuk keperluan produktif atau darurat
🔹 Hindari transaksi impulsif
🔹 Bayar tagihan tepat waktu
🔹 Pahami akad dan biaya ujrah sebelum aktivasi
🔹 Gunakan fitur cicilan syariah bila tersedia
Kesimpulan
Kartu pembiayaan syariah adalah jawaban bagi kamu yang ingin kemudahan transaksi non-tunai seperti kartu kredit, tetapi tetap ingin menjaga prinsip halal dan bebas riba.
Dengan sistem akad yang jelas, transparan, dan adil, kartu ini cocok untuk kebutuhan modern yang tetap berlandaskan nilai Islam.
💡 Gunakan fasilitas syariah untuk mendukung hidup finansial yang tenang, praktis, dan penuh keberkahan.
 
					