Deposito menjadi salah satu instrumen keuangan yang banyak diminati masyarakat karena tingkat risiko yang rendah dan imbal hasil yang pasti.
Namun, bagi umat Muslim, muncul pertanyaan penting: Apakah deposito konvensional halal? Apakah ada alternatif syariahnya?
Di sinilah deposito syariah hadir sebagai solusi.
Tidak hanya menawarkan keamanan dan return yang kompetitif, tapi juga menjunjung tinggi nilai kehalalan, keadilan, dan keberkahan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap perbedaan deposito syariah vs konvensional, dari sisi prinsip, keuntungan, risiko, dan mana yang lebih cocok untuk kamu.
1. Apa Itu Deposito?
Deposito adalah produk simpanan berjangka yang hanya bisa ditarik dalam waktu tertentu (tenor).
Misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan. Berbeda dari tabungan biasa, deposito menawarkan imbal hasil tetap, yang biasanya lebih tinggi dari bunga tabungan.
2. Deposito Konvensional: Cara Kerja dan Keuntungan
Cara Kerja:
- Nasabah menyimpan dana di bank dalam jangka waktu tertentu.
- Bank memberikan bunga tetap per bulan/kuartal sebagai imbal hasil.
- Dana tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo tanpa penalti.
Keuntungan:
- Bunga tetap, cocok untuk konservatif.
- Risiko rendah, dijamin LPS hingga Rp 2 miliar.
- Cocok untuk dana darurat jangka menengah.
Kelemahan:
- Mengandung riba (bunga) → diharamkan dalam Islam.
- Kena pajak bunga 20%.
- Tidak sesuai untuk yang ingin investasi halal.
3. Deposito Syariah: Solusi Bebas Riba
Definisi:
Deposito syariah adalah simpanan berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip akad mudharabah, di mana bank mengelola dana untuk usaha halal dan hasilnya dibagi secara bagi hasil (nisbah), bukan bunga.
Cara Kerja:
- Nasabah menyimpan dana di bank syariah.
- Dana dikelola oleh bank dalam usaha halal (tanpa riba).
- Keuntungan usaha dibagi sesuai rasio yang disepakati.
- Return bisa berbeda setiap periode tergantung hasil usaha.
Akad yang Digunakan:
- Mudharabah Muthlaqah: Nasabah memberi kuasa penuh ke bank untuk mengelola dana.
- Tidak ada bunga. Keuntungan berasal dari hasil riil, bukan imajinasi pasar uang.
4. Perbandingan Deposito Syariah vs Konvensional
Aspek | Deposito Konvensional | Deposito Syariah |
---|---|---|
Prinsip | Bunga (riba) | Bagi hasil (akad mudharabah) |
Return | Tetap dan dijanjikan | Variatif, tergantung kinerja bank |
Pajak | Dikenakan 20% pajak bunga | Dikenakan pajak bagi hasil (sama) |
Penarikan awal | Kena penalti | Disesuaikan dalam akad |
Sektor investasi | Bebas (termasuk non-halal) | Hanya sektor halal |
Legalitas | OJK & BI | OJK, DPS, DSN-MUI |
5. Contoh Produk Deposito Syariah di Indonesia
Bank Syariah | Nama Produk | Minimum Setoran |
---|---|---|
Bank Syariah Indonesia | Deposito iB BSI | Rp 1.000.000 |
Bank Muamalat | Deposito iB Hijrah | Rp 1.000.000 |
BCA Syariah | Deposito Berjangka iB | Rp 8.000.000 |
BTN Syariah | BTN iB Deposito | Rp 1.000.000 |
6. Apakah Return Deposito Syariah Lebih Rendah?
Tidak selalu. Berikut simulasi:
- Deposito konvensional bunga 4% → Rp 4 juta/tahun dari Rp 100 juta.
- Deposito syariah bagi hasil 3.8–5.2% tergantung laba usaha → Bisa lebih tinggi.
Faktor penentu:
- Kinerja investasi bank
- Nisbah (rasio bagi hasil)
- Transparansi laporan bulanan
7. Keunggulan Deposito Syariah
✅ Halal dan bebas riba
✅ Transparansi akad (tertuang di awal)
✅ Dana dijamin LPS (syarat dan ketentuan berlaku)
✅ Cocok untuk simpanan jangka pendek–menengah
✅ Bermanfaat secara spiritual dan sosial
8. Risiko Deposito Syariah
⚠️ Return tidak tetap (fluktuatif)
⚠️ Tidak bisa dicairkan sewaktu-waktu tanpa konsekuensi
⚠️ Beberapa bank belum terbuka terhadap portofolio nisbah
9. Tips Memilih Deposito Syariah Terbaik
🔹 Bandingkan nisbah dan estimasi imbal hasil antar bank
🔹 Pilih bank syariah yang diawasi oleh OJK & DPS
🔹 Cek tenor dan minimum setoran
🔹 Pastikan dana kamu tidak digunakan dalam waktu dekat
🔹 Gunakan deposito syariah sebagai bagian dari portofolio keuangan halal
10. Fatwa dan Dasar Hukum Deposito Syariah
- Fatwa DSN-MUI No. 03/DSN-MUI/IV/2000: Tentang deposito syariah.
- UU No. 21 Tahun 2008: Tentang perbankan syariah.
- Diakui oleh OJK dan LPS, serta dijamin seperti produk bank konvensional.
Kesimpulan
Deposito syariah adalah alternatif ideal untuk umat Muslim yang ingin menyimpan dana dalam jangka waktu tertentu dengan cara aman, halal, dan bebas riba.
Meskipun return-nya tidak tetap, transparansi dan keberkahan dalam pengelolaan dana membuatnya unggul secara nilai dan spiritual.
💡 Ingin tenang menyimpan uang dan tetap sesuai syariat? Deposito syariah adalah pilihan yang bijak.